Bid’ah
Bulan Muharram
Sudah selayaknya
kaum muslimin bangga dan ridho terhadap semua syariat, termasuk bangga terhadap
penanggalan Islam yaitu penanggalan hijriyah. Namun terkadang niat baik saja
tidak cukup, Karen bisa saja terjerumus terhadap hal yang baru dan diharamkan,
misalnya sikap berlebihan dalam menyambut tahun baru hijriyah atau menyambut
hari kesepuluh(asyura) di bulan Muharram.
Muharram
merupakan bulan mulia disisi Allah Ta’ala. Bulan pertama penanggalan Islam ini
memiliki keutamaan tersendiri. Didalamnya Allah telah memberikan pertolongan
kepada Nabi Musa dan kaumnya tatkala melawan kedzaliman raja Firaun dan bala
tentaranya, juga banyaknya shiyam di hari-harinya.
Merayakan Tahun Baru Hijriyah.
Islamhanya mengenal dua hari raya
Idhul Adha dan Iedul Fitri, barang siapa telah melebihkan berarti ia telah
membuat hal baru dalam Islam. Dalam sebuah hadits disebutkan :
Dari Anas
berkata : Ketika Rasululloh dating ke Madinah, penduduknya memiliki dua
hari yang digunakan untuk bermain dan
bersenda gurau di dalamnya. Rasulullah bertanya : “Hari apakah ini?”,Mereka
menjawab, “ Di jaman jahiliyah kami biasa bermain-main didalamnya”. Maka
Rasullullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian dengan
hari yang lebih baik dari keduanya; iedul Adha dan Iedul Fithri”. (HR. Abu
Dawud dan Ahmad)
Kebiasaan
merayakan tahun baru adalah kebiasaan jahiliyah. Mengikutinya berarti tasyabuh
dengan orang-orang kafir. Padahal Allah Ta’ala memerintahkan agar kita selalu
menyelisihi kebiasaan mereka. Lebih dari itu, perayaatahun baru hijriyah tidak
ada contoh dari Nabi
Bid’ah di Hari Asyura’
Syaikhul Islam
IbnuTaimiyah ditanya adakah tuntunan Nabi yang shahih tentang peribadatanyang
dilakukan sebagian manusia dihari asyura; seperti berduka cita, mandi, saling
jabat tangan, memask biji tertentu, memperlihatkan rasa bahagia dan sebagainya?
Demikian juga yang dilakukan kelompok lain yang menjalani kesedihan , berlapar
dahaga, dan perbuatan niyahah lainnya, adakah landasannya?
Beliau menjawab,
tidak pernah ada riwayat tentang hal itu, tidak dari Nabi , tidak shahabat,
tidak Tabi’in, tidak hadist shahih atau dhaif, tidak dalam kutub sunan, tidak
dalam musnad, dan tidak pernah diketahui satupun dari hadist oleh ulam di abad
utama.
Pertama, Mandi dan berduka cita
di dalamnya
Hal ini mereka dasarkan pada
sebuah hadist marfu’ dar Ibnu Abbas :
“Barang siapa berduka cita dengan
menggunaka batu bahan celak di hari Asyura, maka matanya tidak akan pernah
sakit”.
Diriwayatkan
AlHakim dan Al Baihaqi dalam syi’ab dan Ad dailami, Al Hakim mengatakan,”Hadist
ini mungkar”. Dalam Al Maqasid beliau mengatakan,”Bahkan hadist ini
kedudukannya maudhu’.”Dlam Al Laa’I dia kataka ,”Hadst ini mungkar’.
Perbuatan bid’ah ini jelas tidak
ada tuntutanya satupun, ini adalah perbuatan bid’ah yang dilakukan oleh
pembunuh Husein.
I bnu
Rajab berkata,” Semua hadist yang diriwayatkantentang keutamaan berduka cita,
dan mandi di hari Asyura’ adalah hadist maudhu’ yang tidak sah diamalkan.
Diantaranya hadist Abu Hurairah yang berbunyi :
“Barang siapa mandi dan
bersih-bersih di bulan Asyura’ maka tidak akan terkena penyakit pada tahun
tersebut, kecuali panyakit mati”.
Kedua, shalat 40 Rakaat
Diriwayatkan
Ibnu Syahin dar Ibnu Abbas “ Barang siapa yang melakukan shalat di hari Asyura
antar Shalat Dhuhur dan Shalat Ashar empat puluh rakaat, yang dibacakan di
dalamya fatihatul kitab satu kali, ayat kursi sepuluh kali, surat Al Ikhlas
sebelas kali, dua muawidzatain lima kali dan bila telah salam mengucapkan
istighfar tujuh puluh kali, Allah Ta’ala akan memberikan kubah putih di Jannah
Fiordaus yang tinggi, di dalamnya terdapat rumah zamrud yang hijau. Luasnya
rumah tersebut seperti tiga kali dunia, di dalamnya ada dipan dari cahaya,
tiang dipan tersebut dari minyak ambar yang kelabu, di atas dipan tersebut
seribu kasur dar za’faran.
Imam suyuthi
menilai, hadist ini maudhu’, dan para perawinya tidak diketahui.
Dalam Hadist yang diriwayatkan
Abu Hurairah;
“Barang siapa yang melakukan
shalat didalam empat rakaat, yang dibacakan setiap rakaatnya; Alhamdulillah
satu kali, dan qulhuwallohhuahad lima puluh
kali, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosanya lima puluh tahun.”
Ketiga, Ziarah kubur
Rasulullah bersabda :
Aku telah melarang kalian dari
ziarah kubur, maka berziarahlah!karena ia mengingatkan kalian dari hari
akhir”(HR. Ahmad)
Sebelum dibolehkan, Rasulullah pernsh
melarang shahabatnya berziarah kubur. Lalu menyarankannya karena dapat
mengingatkan kehidupan akhirat. Akan tetapi dibolehkannya ini menjadi larangan
apabila dikhususkan di hari Asyura’. Ar-Dk
Referensi :
-
Minhajus Sunnah,
Syakhul Islam Ibnu Taimiyah
-
As-Shawaiqul
Muharriqah, Muhammad bin Abi Bakr Ayub Azar’I Abu Abdillah
-
Nasburyyah
Li’ahadist Riwayah, Abdullah bin Yusuf Abu Muhammad Al Hanafi
-
Al Amru bil
Ittiba’ wa Nahyu a’nil ibtida’, Jalauddian Asuyuthi
-
Mu’jamul Bida’,
Ra’id bin Sabri bin Abi Al Qomah
-
Iqtida’ Siratal
Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
-
Ad Dienul Khalis’
Mahmud Muhammad Asubki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar