===========================================================================================================================

Senin, 28 Mei 2012


Bid’ah
Bulan Muharram
 

Sudah selayaknya kaum muslimin bangga dan ridho terhadap semua syariat, termasuk bangga terhadap penanggalan Islam yaitu penanggalan hijriyah. Namun terkadang niat baik saja tidak cukup, Karen bisa saja terjerumus terhadap hal yang baru dan diharamkan, misalnya sikap berlebihan dalam menyambut tahun baru hijriyah atau menyambut hari kesepuluh(asyura) di bulan Muharram.
Muharram merupakan bulan mulia disisi Allah Ta’ala. Bulan pertama penanggalan Islam ini memiliki keutamaan tersendiri. Didalamnya Allah telah memberikan pertolongan kepada Nabi Musa dan kaumnya tatkala melawan kedzaliman raja Firaun dan bala tentaranya, juga banyaknya shiyam di hari-harinya.
Merayakan Tahun Baru Hijriyah.
Islamhanya mengenal dua hari raya Idhul Adha dan Iedul Fitri, barang siapa telah melebihkan berarti ia telah membuat hal baru dalam Islam. Dalam sebuah hadits disebutkan :
Dari Anas berkata : Ketika Rasululloh dating ke Madinah, penduduknya memiliki dua hari  yang digunakan untuk bermain dan bersenda gurau di dalamnya. Rasulullah bertanya : “Hari apakah ini?”,Mereka menjawab, “ Di jaman jahiliyah kami biasa bermain-main didalamnya”. Maka Rasullullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian dengan hari yang lebih baik dari keduanya; iedul Adha dan Iedul Fithri”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Kebiasaan merayakan tahun baru adalah kebiasaan jahiliyah. Mengikutinya berarti tasyabuh dengan orang-orang kafir. Padahal Allah Ta’ala memerintahkan agar kita selalu menyelisihi kebiasaan mereka. Lebih dari itu, perayaatahun baru hijriyah tidak ada contoh dari Nabi

Bid’ah di Hari Asyura’
Syaikhul Islam IbnuTaimiyah ditanya adakah tuntunan Nabi yang shahih tentang peribadatanyang dilakukan sebagian manusia dihari asyura; seperti berduka cita, mandi, saling jabat tangan, memask biji tertentu, memperlihatkan rasa bahagia dan sebagainya? Demikian juga yang dilakukan kelompok lain yang menjalani kesedihan , berlapar dahaga, dan perbuatan niyahah lainnya, adakah landasannya?
Beliau menjawab, tidak pernah ada riwayat tentang hal itu, tidak dari Nabi , tidak shahabat, tidak Tabi’in, tidak hadist shahih atau dhaif, tidak dalam kutub sunan, tidak dalam musnad, dan tidak pernah diketahui satupun dari hadist oleh ulam di abad utama.
Pertama, Mandi dan berduka cita di dalamnya
Hal ini mereka dasarkan pada sebuah hadist marfu’ dar Ibnu Abbas :
“Barang siapa berduka cita dengan menggunaka batu bahan celak di hari Asyura, maka matanya tidak akan pernah sakit”.
Diriwayatkan AlHakim dan Al Baihaqi dalam syi’ab dan Ad dailami, Al Hakim mengatakan,”Hadist ini mungkar”. Dalam Al Maqasid beliau mengatakan,”Bahkan hadist ini kedudukannya maudhu’.”Dlam Al Laa’I dia kataka ,”Hadst ini mungkar’.
Perbuatan bid’ah ini jelas tidak ada tuntutanya satupun, ini adalah perbuatan bid’ah yang dilakukan oleh pembunuh Husein.
I           bnu Rajab berkata,” Semua hadist yang diriwayatkantentang keutamaan berduka cita, dan mandi di hari Asyura’ adalah hadist maudhu’ yang tidak sah diamalkan. Diantaranya hadist Abu Hurairah yang berbunyi :
“Barang siapa mandi dan bersih-bersih di bulan Asyura’ maka tidak akan terkena penyakit pada tahun tersebut, kecuali panyakit mati”.
Kedua, shalat 40 Rakaat

Diriwayatkan Ibnu Syahin dar Ibnu Abbas “ Barang siapa yang melakukan shalat di hari Asyura antar Shalat Dhuhur dan Shalat Ashar empat puluh rakaat, yang dibacakan di dalamya fatihatul kitab satu kali, ayat kursi sepuluh kali, surat Al Ikhlas sebelas kali, dua muawidzatain lima kali dan bila telah salam mengucapkan istighfar tujuh puluh kali, Allah Ta’ala akan memberikan kubah putih di Jannah Fiordaus yang tinggi, di dalamnya terdapat rumah zamrud yang hijau. Luasnya rumah tersebut seperti tiga kali dunia, di dalamnya ada dipan dari cahaya, tiang dipan tersebut dari minyak ambar yang kelabu, di atas dipan tersebut seribu kasur dar za’faran.
Imam suyuthi menilai, hadist ini maudhu’, dan para perawinya tidak diketahui.
Dalam Hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah;
“Barang siapa yang melakukan shalat didalam empat rakaat, yang dibacakan setiap rakaatnya; Alhamdulillah satu kali, dan qulhuwallohhuahad lima puluh kali, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosanya lima puluh tahun.”
Ketiga, Ziarah kubur
Rasulullah bersabda :
Aku telah melarang kalian dari ziarah kubur, maka berziarahlah!karena ia mengingatkan kalian dari hari akhir”(HR. Ahmad)
Sebelum dibolehkan, Rasulullah pernsh melarang shahabatnya berziarah kubur. Lalu menyarankannya karena dapat mengingatkan kehidupan akhirat. Akan tetapi dibolehkannya ini menjadi larangan apabila dikhususkan di hari Asyura’. Ar-Dk

Referensi :
-          Minhajus Sunnah, Syakhul Islam Ibnu Taimiyah
-          As-Shawaiqul Muharriqah, Muhammad bin Abi Bakr Ayub Azar’I Abu Abdillah
-          Nasburyyah Li’ahadist Riwayah, Abdullah bin Yusuf Abu Muhammad Al Hanafi
-          Al Amru bil Ittiba’ wa Nahyu a’nil ibtida’, Jalauddian Asuyuthi
-          Mu’jamul Bida’, Ra’id bin Sabri bin Abi Al Qomah
-          Iqtida’ Siratal Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
-          Ad Dienul Khalis’ Mahmud Muhammad Asubki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar