Kisah Sahabat Nabi - Khulafaur Rasyidin Umar bin Khathab (634-644 M) Pemimpin yang Adil (3)
Selain
tiga hal itu, masih ada beberapa pendapat Umar yang sejalan dengan
Al-Qur’an. Ia pernah mengusulkan untuk membunuh tawanan Perang Badar dan
tidak menerima tebusan dari mereka.
Lalu
turunlah firman Allah SWT, “Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai
tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu
menghendaki harta duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat
(untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya
tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa
siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.” (QS Al-Anfal:
67-68).
Umar
juga pernah menyampaikan kepada Nabi agar tidak menshalati jenazah
orang-orang munafik. Lalu turunlah firman Allah, “Janganlah kalian
menshalati orang yang mati dari mereka selamanya, dan jangan kamu
berdiri (mendoakan) di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada
Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS At-Taubah:
84).
Umar
termasuk orang yang terhormat dari suku Quraisy, dan kepadanyalah
diserahkan masalah kedutaan pada masa jahiliyah. Jika di antara
orang-orang Quraisy terjadi masalah atau mereka bermasalah dengan suku
lainnya, maka yang dikirim sebagai duta adalah Umar. Apa pun solusi yang
ia berikan, baik menyebabkan jauhnya hubungan atau penyebab kebanggaan,
mereka mengirimkannya untuk tugas-tugas tersebut.
Sejak
merengkuh hidayah, Umar tak pernah menutupi keislamannya. Keberanian
dan pengabdian Umar kepada Islam sebagai penduduk Makkah yang paling
berpengaruh, menaikkan semangat juang kaum Muslimin lainnya. Keberanian
Umar dalam memisahkan antara kebenaran dan kebathilan membuatnya
dijuluki Al-Faruq, yang berarti pemisah antara kebenaran dan kebathilan.
Pada
masa pemerintahan Abu Bakar, Umar adalah sahabat dan penasihat
terdekat. Hal ini yang membuat Umar menjadi nominator terkuat untuk
meneruskan kekhalifahan Abu Bakar. Maka, ketika Abu Bakar wafat, kaum
Muslimin sepakat membai’at Umar sebagai khalifah baru.
Saat
pembai’atannya sebagai khalifah, ia berkata, “Wahai kaum Muslimin,
kalian semua memiliki hak-hak atas diriku, yang selalu bisa kalian
pinta. Salah satunya adalah jika seorang dari kalian meminta haknya
kepadaku, ia harus kembali hanya jika haknya sudah dipenuhi dengan baik.
Hak kalian yang lainnya adalah permintaan kalian bahwa aku tidak akan
mengambil apa pun dari harta negara maupun dari rampasan pertempuran.
Kalian
juga dapat memintaku untuk menaikkan upah dan gaji kalian seiring
dengan meningkatnya uang yang masuk ke kas negara, dan aku akan
meningkatkan kehidupan kalian dan tidak akan membuat kalian sengsara.
Juga merupakan hak, apabila kalian pergi ke medan pertempuran, aku tidak
akan menahan kepulangan kalian, dan ketika kalian sedang bertempur, aku
akan menjaga keluarga kalian laksana seorang ayah.
Wahai
kaum Muslimin, bertakwalah selalu kepada Allah SWT, maafkan
kesalahan-kesalahanku dan bantulah aku dalam mengemban tugas ini.
Bantulah aku dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebathilan.
Nasihatilah aku dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban yang telah
diamanahkan Allah SWT…”
Umar
merupakan pemimpin dengan keahlian administrasi yang sangat baik,
pemimpin politik, dan jenderal militer yang cerdas. Ketidakegoisan dan
kekukuhannya dalam menegakkan kebenaran dan hak-hak rakyat, membuatnya
dihargai dan memiliki posisi penting dalam sejarah.
Di
antara kontribusi Umar bin Al-Khathab untuk Islam ialah ia beserta
pasukan Islam berhasil membentangkan kejayaan Islam dari Mesir, Syam,
Irak, sampai kerajaan Persia. Ia beserta para sahabat lainnya berhasil
mengembangkan wilayah Islam. Ia berhasil membangun administrasi yang
baik dalam pemerintahan Islam. Daulah Islamiyah menunjukkan adanya
peningkatan perbaikan selama pemerintahannya.
Sammak bin Harb menuturkan, “Umar bin Al-Khathab sangat gesit, seakan ia naik kuda sementara orang-orang berjalan kaki.”
Ia
orang pertama yang mencetuskan ide tentang perlunya dilakukan
pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an. Ia dikenal sebagai sahabat yang berani
melakukan ijtihad dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip
musyawarah. Umar tidak mengharap dicintai oleh besar, orang kaya, bahkan
kerabatnya. Ia juga tidak menganggap rendah anak kecil maupun orang
fakir.
Umar
mampu memadukan antara ilmu dan amal. Ia melaksanakan kepemimpinan dan
keadilan dalam batas yang tidak mampu dilakukan oleh para penguasa dan
raja biasa. Di sisi lain, ia mempunyai sifat zuhud dan kesabaran yang
tidak dimiliki para raja bahkan orang-orang ahli zuhuh sekalipun.
Sumber: Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar